Selasa, 05 April 2011

Apa itu Teritorilialitas ?

A. Pengertian Teritorial
Holahan (dalam Iskandar, 1990), mengunkapkan bahwa teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau tempat yang ditempatnya atau area yang sering melibatkani ciri pemilikannya dan pertahanan dari seranganorang lain. Dengan demikian menurut Altman (1975) penghuni tempat tersebut dapat mengontrol daerahnya atau unitnya dengan benar, atau merupakan suatu teritorial primer.
Sommer dan de War (1963) berpendapat bahwa ruang personal dibawa kemanapun seseorang pergi, sedangkan teritori memiliki implikasi tertentu yang secara geografis merupakan daerah yang tidak berubah-ubah.

B. Pengertian Teritorial
Menurut Lang (1987), terdapat empat karakter dari teritorialita, yaitu :
1. Kepemilikan atau hak dari suatu tempat.
2. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu.
3. Hak untuk mempertahankan diri dari gambaran luar.
4. Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan-kebutuhan estetika.
Porteus (dalam Lang, 1987) mengidentifikasi 3 kupulan tingkat spasial yang saling terkait satu sama lain :
1. Personal space, yang telah banyak dibahas dimuka.
2. Home base, ruang-ruang yang dipertahankan secara aktif, misalnya rumah tinggal atau lingkungan rumah tinggal.
3. Home range, seting-seting perilaku yang terbentuk dari bagian kehidupan seseorang.
Sementara itu, Altman membagi teritorilitas menjadi tiga, yaitu antara lain :
1. Teritorial Primer
Jenis teritori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya. Pelanggaran terhadap teritori utama ini akan mengakibatkan timbulnya perlawanan dari pemiliknya dan ketidakmampuan untuk mempertahankan teritori utama ini akan mengakibatkan masalah yang serius terhadap aspek psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan identitasnya. Yang termasuk dalam teritorial ini adalah ruang kerja, ruang tidur, pekarangan, wilayah negara, dan sebagainya.
2. Teritorial Primer
Jenis teritori ini leboh longgar pemakaiannya dan pengontrolan oleh perorangan. Teritorial ini dapat digunakan oleh orang lain yang masih di dalam kelompok ataupun orang yang mempunyai kepentingan kepada kelompok itu. Sifat teritorial sekunder adalah semi-publik. Yang termasuk dalam teritorial ini adalah sirkulasi lalu lintas di dalam kantor, toilet, zona, servis, dan sebagainya.
3. Teritorial Umum
Teritorial umum dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim di dalam masyarakat di mana teritorial umum ini berada. Teritorial umum dapat dipergunakan secara sementara dalam jangka waktu lama maupun singkat. Contoh taman kota, tempat duduk dalam bis kota, gedung bioskop, ruang kuliah, dan sebagainya. Berdasarkan pemakaiannya, teritorial umum dapat dibagi menjadi tiga yaitu stalls, turns, dan use space.

C. Pengertian Teritorial
Suatu studi menarik dilakukan oleh Smith (dalam Gifford, 1977) yang melakukan studi tentang penggunaan pantai orang-orang Perancis dan Jerman. Studi ini yang memiliki pola yang sama dengan studi yang lebih awal di Amerika, sebgaimana yang dilakukan oleh Edney dan Jordan-Edney (dalam Gifford, 1987). Hasil dari kedua penelitian ini meninjukkan bahwa penggunaan pantai antara orang Perancis, Jerman, dan Amerika membuktikan sesutu hal yng kontras. Smith menemukan bahwa dari ketiga bidaya ini memiliki persamaan dalam hal respek.

Referensi :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/peng_psikologi_lingkungan/bab5-ruang_personal_dan_teritorialias.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar